PENERAPAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)
| |||||
NO
|
JENIS
|
SUDAH DILAKSANAKAN
|
AKAN DILAKSANAKAN
| ||
1 | Standar Isi |
|
|||
2 | Standar Proses |
|
|
||
3 | Standar Kompetensi Lulusan |
|
|
4
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
- Pendidik latar belakang S1
- Kualifikasi Pendidik linier dengan mata pelajaran yang diampuh
- Pendidik memiliki kompetensi paedagogik, keprinadian, social
- Kepala sekolah pendidikan terakhir S2
- Pendidik dan tenaga pendidikan memiliki SK pengangkatan DPK, GTY,GTT,PTY,PTT
- Memiliki penjaga sekolah
- Memiliki tenaga perpustakaan sesuai dengan ijasahnya
- Kelulusan siswa tiap tahun 100%
- Rata-rata kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan 99 %
- Guru yang belum S1 melanjutkan kejenjang S1
- Guru yang sudah S1 didorong untuk melanjutkan ke S2 atau S3
- Tenaga Laboran
- TOT K13
5
Standar Sarana dan prasarana
- Sekolah berada di lokasi yang aman
- Lokasi sekolah sesuai dengan peruntukan, memiliki status hak tanah
- Bangunan memenuhi ketentuan luas minimum sesuai rasio jumlah siswa
- Struktur bangunan stabil dan kokoh
- Sekolah memiliki sanitasi di dalam dan diluar yang dapat memenuhi kebutuhan
- Bangunan sekolah memiliki ventilasi udara yang cukup
- Instalasi listrik 13.000 watt
- Pemeliharaan sekolah dilakukan secara berkala
- Sekolah memiliki sarana ruang kelas, perpustakaan, kepala sekolah, guru, tempat ibadah, uks, jamban/wc, gudang Lab
- Ruang kelas sesuai jumlah kelas
- Rasio buku teks 1 buku satu siswa yang dimiliki yaitu : Matematika, IPS, PPkn, Bahasa Indonesia, Bhs Inggris, Seni Budaya, Prakarya, TIK, Agama (milik sekolah)
- Sekolah baru memiliki 4 mata pelajaran yang ditetapkan oleh Diknas (Buku BSE) Ruang kepala sekolah dan guru sesuai ketentuan
- Memili lab IPA dalam almari
- Memiliki sarana olahraga, alat music untuk siswa, pengeras suara dan tape recorder
- Semua ruang ber-AC
- Mempunyai ruang perpustakaan yang Standar
- Memiliki Masjid yang menampuh jamaah warga sekolah
- Papan tulis yang berlipat
Standar Pengelolaan
- Sekolah memiliki visi dan misi
- Perumusan visi dan misi ditetapkan melalui keputusan bersama
- Sekolah memiliki tujuan lembaga, rencana jangka menengah, rencana kerja tahunan
- Sekolah memiliki struktur organisasi
- Sekolah memliki pedoman dan pengelolaan sekolah secara tertulis
- Sekolah melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan prestasi
- Sekolah melakukan pengembangan kurikulum
- Sekolah mendayagunakan pendidik dan tenaga pendidikan sesuai dengan bidang tugas
- Pengelolaan pembiayaan pendidikan dilakukan melakukan pembukuan yang teratur
- Evaluasi tenaga kerja pendidik secara periodic
- Mendorong guru untuk peningkatan IT
Standar Pembiayaan
- Kerjasama dengan wali murid dengan pengadaan sarana dan prasarana
- Sekolah menganggarkan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan, honor dan gaji guru
- Sekolah menganggarkan untuk kegiatan pembelajaran, kesiswaan, dan pengabaan ATK
- Sekolah memungut biaya pendidikan sekitar 80% dari jumlah siswa
- Pengelolaan keuangan sekolah secara sistematis, trasparan, efisien, dan akuntabel
- Peningkatan kesejahteraan
- Sekolah mengusahakan biaya bagi siswa tidak mampu
Penilaian Pendidikan
- Guru membagikan hasil belajar siswa setiap akhir semester
- Teknik penilaian meliputi: tes tertulis, lisan, sikap, tugas dan portofolio
- Sekolah mengkoordinasi-kan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas, dengan membentuk panitia
- Menentukan kenaikan kelas dan kelulusan melalui proses rapat bersama
- Rata-rata kelulusan diatas KKM
- Sekolah menyerahkan SKHU UAS dan ijazah kepada setiap siswa yang telah lulus
- Aplikasi penilaian
Updated : 01/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar